![]() |
| Foto: Antara |
Kabaran Jabar, - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi mengimbau seluruh sekolah untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, termasuk untuk ekstrakurikuler dan acara perpisahan. Langkah ini diambil sambil menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat maupun provinsi.
“Kami sudah instruksikan agar semua pungutan ditunda sampai ada ketentuan tertulis. Untuk sementara, hanya bisa kami imbau,” ujar Ana Julia, Kabid Pembinaan SD Disdik Kota Cimahi, Rabu (05/03/25).
Selain itu, Disdik Cimahi juga melarang pelaksanaan study tour ke luar daerah, merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 64/PK.01/Kesra Tahun 2024. Meski SD dan SMP berada di bawah kewenangan kabupaten/kota, Cimahi tetap mengikuti arahan provinsi.
“Kami menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, termasuk untuk kegiatan seperti retret atau perpisahan sekolah,” jelas Ana.
Namun, larangan ini bukan berarti sekolah dilarang mengadakan wisata edukasi. Kegiatan masih diperbolehkan, asalkan tetap di wilayah Jawa Barat dan mengutamakan keamanan siswa.
Sementara menunggu regulasi tertulis dari provinsi, Disdik Cimahi meminta sekolah menunda seluruh rencana perjalanan luar kota dan tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)
Pewarta: Mas Bons
Editor: Warsono

0Komentar