KSPI Gelar Workshop, Buruh Solid Perkuat Regulasi
Kabaran Jabar, - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengadakan workshop selama dua hari, 24-25 Februari 2025, di Pusdiklat FSPMI, Bogor, Jawa Barat.
Acara ini dihadiri oleh berbagai afiliasi KSPI, termasuk Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP FARKES R - KSPI), yang menaungi pekerja di sektor farmasi, rumah sakit, kosmetik, dan industri terkait lainnya di seluruh Indonesia.
Menurut Idris Idham, Sekretaris Jenderal KSPI, workshop ini bertujuan memperkuat posisi buruh dalam menghadapi perubahan regulasi ketenagakerjaan.
"Kami ingin memastikan bahwa RUU Ketenagakerjaan yang baru memberikan perlindungan maksimal bagi buruh, menjamin kepastian kerja, peningkatan upah layak, perlindungan jaminan sosial, serta kebebasan berserikat sebagai hak fundamental pekerja," ujarnya.
Dalam workshop ini, peserta membahas lima isu utama:
1. Kepastian kerja
2. Kepastian pendapatan
3. Kepastian jaminan sosial
4. Kebebasan berserikat
5. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3)
Peserta terbagi dalam lima grup diskusi, masing-masing membahas UU Ketenagakerjaan, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), Jaminan Sosial, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, serta K-3.
FSP FARKES R - KSPI mengirimkan sejumlah perwakilan, termasuk Idris Idham (Sekjen FSP FARKES R dan Wakil Sekjen KSPI Bidang Hubungan Industrial), Siswo Darsono (Wakil Sekjen FSP FARKES R KSPI), Anny Rohayani (Bilang Perempuan FSP FARKES R KSPI), serta Dimas P Wardhana (Wakil Presiden FSP FARKES R KSPI dan Wakil Sekjen KSPI Bidang Infokom).
KSPI berharap hasil workshop ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan memperkuat perjuangan buruh dalam mendapatkan hak-haknya.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)
Pewarta: Mas Bons
Editor: Warsono

0Komentar